Upacara Bendera Senin di MTsN 1 Malang: Polsek Gondanglegi Sosialisasikan Pencegahan Bullying

MasanegaOfficial – Gondanglegi. Senin, 1 September 2025. Upacara bendera pada Senin pagi ini terasa istimewa di MTsN 1 Malang. Pasalnya, Pembina upacara diisi langsung oleh IPTU Gandy S. Purwanto, S.H., Kanit Binmas Polsek Gondanglegi. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pesan penting terkait pencegahan bullying sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan madrasah ramah anak.

IPTU Gandy mengawali amanat dengan memberikan beberapa pertanyaan sederhana kepada para peserta upacara mengenai apa itu bullying. Beliau kemudian menegaskan bahwa perilaku bullying, baik secara fisik maupun verbal, dapat berdampak serius bagi korban dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Dalam penjelasannya, IPTU Gandy mengutip Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C yang melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, serta Pasal 80 yang mengatur sanksi pidana bagi pelanggarnya.

Beliau juga menyinggung Janji Siswa MTsN 1 Malang yang senantiasa diucapkan setiap upacara bendera. Menurutnya, janji siswa tersebut bisa menjadi benteng moral yang efektif untuk mencegah perilaku bullying di kalangan pelajar.

“Jangan sekali-kali mencoba melakukan bullying. Bagi yang pernah melakukan, segeralah bertaubat dan jangan pernah mengulanginya lagi,” pesan IPTU Gandy menutup amanatnya.

Turut hadir dalam upacara tersebut IPDA Bambang, Bhabinkamtibmas Desa Sepanjang, yang ikut mendampingi kegiatan sosialisasi.